MENATA ORGANISASI DEWAN KEMAKMURAN MASJID
Hanyalah yang memakmurkan
Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian,
serta tetap mendirikan shalat, menunaikan
zakat dan tidak
takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk.
(QS 9:18, At Taubah)
ORGANISASI DEWAN KEMAKMURAN MASJID YANG DIPERLUKAN
Masjid tempat
beribadah umat Islam, baik dalam arti
khusus (mahdlah) maupun luas (ghairu mahdlah). Bangunannya yang besar, indah dan bersih sangat didambakan,
namun masih kurang bermakna apabila tidak ada aktivitas syi’ar Islam yang
semarak. Shalat berjama'ah merupakan parameter
adanya kemakmuran Masjid, dan sekaligus menjadi indikator kereligiusan umat Islam di
sekitarnya. Kegiatan-kegiatan
sosial, da'wah, pendidikan dan lain sebagainya juga akan menambah kesemarakan dalam memakmurkan Masjid.
Masjid adalah Baitullah tempat kita
beribadah dan kembali kepada-Nya. Di Masjid kita mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala, berjama’ah dalam
shaff-shaff yang teratur. Sikap dan perilaku egaliter dapat dirasakan,
kebersamaan dan ukhuwah nampak dengan jelas, serta perasaan saling mengasihi
sesama muslim terbentuk dengan baik. Di sini pula ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.
Di
masa Rasulullah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, selain digunakan sebagai
tempat shalat berjama'ah, Masjid
juga memiliki fungsi sosial-budaya. Bagi umat Islam mengaktualkan kembali fungsi
Masjid sebagai tempat ibadah dan
pusat kebudayaan adalah merupakan sikap kembali kepada sunnah Rasul;
yang semakin terasa diperlukan di
era globalisasi dengan segenap kemajuannya. Reaktualisasi fungsi dan peran
Masjid adalah salah satu jawaban untuk
meraih kembali kejayaan umat Islam.
Dengan
mengaktualkan fungsi dan perannya berarti kita telah menempatkan Masjid
pada posisinya dalam masyarakat Islam. Masjid menjadi pusat kehidupan umat.
Artinya umat Islam menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas jama’ah-imamah serta sosialisasi
kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Pada gilirannya, insya Allah, membawa umat
pada keadaan yang lebih baik dan lebih islami.
Untuk merealisasikan fungsi dan peran Masjid
di abad ke-15 Hijriyah diperlukan organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang mampu
mengadopsi prinsip-prinsip organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas
yang diselenggarakan dapat menyahuti kebutuhan umat serta berlangsung secara
efektif dan efisien. Kebutuhan akan organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang
profesional semakin tidak bisa ditawar lagi mengingat kompleksitas kehidupan
umat manusia yang semakin canggih akibat proses globalisasi, kemudahan
transportasi, kecepatan informasi dan kemajuan teknologi.
MERUBAH BUDAYA ORGANISASI
Organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID secara
kuantitas sudah banyak, namun sebagian besar kinerjanya masih sangat
memprihatinkan. Hal ini terlihat dengan
kurang profesionalnya Pengurus maupun minimnya aktivitas yang diselenggarakan.
Banyak faktor yang mempengaruhi kurang profesionalnya kebanyakan Pengurus DEWAN
KEMAKMURAN MASJID, di antara yang penting adalah minimnya pengetahuan dan
kemampuan berorganisasi mereka. Bahkan, ada di antara mereka yang belum
mengenal apa itu ilmu organisasi dan management. Sehingga menimbulkan budaya
organisasi yang kurang sehat dan dinamis.
Untuk itu, umat Islam perlu menata organisasi
DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang sudah ada, terutama sistim organisasi dan
managementnya. Merubah budaya organisasi bukan hal yang mudah karena akan
menghadapi banyak kendala. Kendala-kendala itu muncul disebabkan adanya
faktor-faktor internal dan eksternal, seperti misalnya:
1. Budaya
lama yang sulit menerima perubahan (status
quo).
2. Adanya
orang-orang yang merasa kehilangan pengaruh atau tersingkir.
3. Ketidaksiapan
umat dalam menerima sistim baru.
4. Sumber
daya yang masih kurang mendukung.
5. Kurang
jelasnya informasi maupun belum adanya lembaga pemberdayaan (konsultan) Masjid
yang handal.
6. Belum
adanya bukti yang dapat dijadikan contoh.
Adanya kendala bukan berarti kita harus
menyerah, tetapi justru dituntut untuk lebih serius dalam membawa perubahan
positif. Bila perubahan ini berhasil, insya
Allah, kita akan menyaksikan organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang
profesional di mana-mana. Mereka mampu mengelola aktivitas kemasjidan secara
baik dan bisa saling bekerja sama di tingkat lokal maupun nasional.
MEMANFAATKAN ILMU ORGANISASI DAN MANAGEMENT
![]() |
Allah subhanahu wa ta’ala telah mengajarkan kepada umat manusia berbagai macam ilmu pengetahuan, baik quraniah maupun kauniah. Semua manusia, baik muslim maupun kafir, mendapat hak sama untuk mendapatkan pengetahuan, sebagaimana firman-Nya:
Bacalah,
dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan
kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS 96:3-5, Al ‘Alaq).
Demikian pula, ilmu organisasi dan management
adalah merupakan karunia Allah juga, yang diberikan kepada para hamba-Nya yang
mau memperhatikan sunnatullah dan
ciptaan-Nya di alam raya ini. Tidak ada salahnya bila kita mengadopsi keilmuan
tersebut dengan menggunakan filter nilai-nilai Islam.
Kita tahu, bahwa ilmu organisasi dan
management tumbuh secara terstruktur di dunia Barat dan kemudian berkembang
dengan baik ke seluruh dunia, terutama Jepang. Mengingat mereka kebanyakan
belum muslim, maka diperlukan seleksi. Diakui atau tidak, umat Islam telah
memanfaatkannya. Karena itu diperlukan sentuhan nilai-nilai Islam dalam
mengaplikasikannya. Bahkan, bilamana memungkinkan umat Islam dapat menghadirkan
organisasi dan management yang islami.
Organisasi
dan management telah menjadi
bagian yang menyatu dengan kehidupan manusia. Insya Allah, dengan memanfaatkannya suatu lembaga, termasuk
organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID, dapat bekerja mencapai tujuan secara efektif dan efisien, serta dapat mengantisipasi perkembangan organisasi ke
depan. Orang-orang modern telah
mengaplikasikan dalam berbagai
aktivitas, baik yang bertujuan komersial maupun sosial, dan nyata-nyata telah
memberi banyak sumbangan bagi
kemajuan lembaga mereka. Organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID bila ingin
maju harus mengadopsi ilmu organisasi dan
management modern.
Pada dasarnya penerapan organisasi dan
management dalam sistim organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID adalah untuk
mempermudah usaha mencapai tujuan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsipnya, insya Allah, akan diperoleh beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Semua
aktivitas dilakukan secara terencana
dan direncanakan berdasarkan
pertimbangan rasional serta dapat dipertanggungjawabkan.
2. Aktivitas
diselenggarakan secara terorganisir
dengan menghindari terjadinya tumpang tindih.
3. Dalam
melaksanakan aktivitas lebih terkoordinasi dengan sistim kepemimpinan dan
tanggungjawab yang jelas.
4. Pelaksanaan aktivitas
maupun hasilnya dapat
mudah diawasi dan diarahkan sesuai dengan tujuan penyelengaraannya.
MENCARI
ALTERNATIF FORMAT BARU
Di Indonesia telah berkembang organisasi DEWAN
KEMAKMURAN MASJID, atau dengan nama lainnya seperti: Dewan Kesejahteraan
Masjid, Dewan Kepengurusan Masjid, Dewan Kemakmuran Masjid atau Pengurus
Masjid; yang menjadikan Masjid sebagai titik pusat perhatiannya. Sementara
faktor umat sebagai satu kesatuan jama’ah masih belum tersentuh dengan baik,
sehingga menimbulkan kesenjangan dalam pembinaannya. Masjid dan umat kurang
menyatu karena sistim jama’ah-imamah
yang kurang tergarap.
Diperlukan kajian-kajian atau pemikiran
-khususnya oleh Departemen Agama, IAIN, Universitas Islam dan Ormas Islam-
tentang konsep kesatuan
Masjid-jama’ah-imamah, agar dapat dihadirkan organisasi DEWAN KEMAKMURAN
MASJID yang mampu mengintegrasikan ketiganya. Namun, konsep tersebut tidak
hanya untuk menyahuti pengorganisasian dalam suatu wilayah Masjid saja, tetapi
juga membahas mengenai hubungan antar organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID, baik
di tingkat lokal maupun nasional. Juga, konsep tersebut tidak berhenti pada
tataran filosofis-konsepsional saja, tetapi yang lebih penting adalah menjelma
dalam konsep-konsep teknis-operasional yang dapat dilaksanakan secara langsung
di lapangan.
Kalau sistim tersebut tersusun, kemudian
diderivasi dalam petunjuk-petunjuk pelaksanaan dan selanjutnya diaplikasikan
dengan baik dalam komunitas muslim, insya
Allah, kemakmuran Masjid dan jama’ahnya yang selama ini kita dambakan dapat
menjadi kenyataan. Pada gilirannya, kebangkitan Islam dan islamisasi kehidupan
umat manusia akan mengalami akselerasi; dan pada akhirnya, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dapat kita rasakan
bersama.
PENATAAN ORGANISASI DEWAN KEMAKMURAN MASJID
Saat ini perlu dihadirkan organisasi DEWAN
KEMAKMURAN MASJID yang mampu menyatukan Masjid, jama’ah dan imamah dalam suatu
komunitas muslim. Konsep ini menekankan bukan hanya Masjid sebagai tempat
aktivitas ibadah, tetapi juga umat Islam sebagai subyek sekaligus obyek dari
aktivitas tersebut. Umat Islam di sekitar suatu Masjid membentuk satu kesatuan jama’ah, dan dibimbing oleh imamah Pengurus DEWAN KEMAKMURAN MASJID.
Karakter yang ingin dikembangkan adalah demokratis, egaliter dan penuh
partisipasi dengan dilandasi nilai-nilai Islam.
Format organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID ini
memanfaatkan prinsip-prinsip organisasi dengan lebih serius, seperti adanya
tujuan, visi dan misi yang jelas, departementasi dalam bidang-bidang kerja,
hirarki kepengurusan yang diikuti adanya hak, wewenang dan tanggungjawab,
pendelegasian tugas, pengaturan besarnya
span of control, unity of command
dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip management juga diaplikasikan dengan
sungguh-sungguh, misalnya planning,
organizing, actuating dan controlling
(POAC) maupun yang lebih canggih misalnya Total Quality Management (TQM).
Termasuk di dalamnya adalah Siklus Deming
(PDCA), Seven QC Tools, Lima-R, Management Mutu ISO, Gugus Kendali Mutu, Hoshin Planning dan lain sebagainya.
Pemikiran mendasar yang melatarbelakangi
format organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID adalah karena semakin beragamnya
kebutuhan da’wah islamiyah dan keinginan untuk melibatkan seluruh potensi umat
dalam upaya-upaya memakmurkan Masjid serta kebutuhan dalam menyahuti
kebangkitan Islam yang telah dicanangkan di abad 15 Hijriyah ini.
PENUTUP
Dalam mendukung kebangkitan Islam, Masjid
perlu diposisikan sebagaimana fungsi dan perannya di masa Rasulullah dan para
sahabatnya. Sehingga, Masjid dapat menjadi sentra aktivitas umat dalam
memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menuju dunia Islam yang lebih baik.
Disayangkan, kebanyakan Masjid kita belum dikelola secara baik dengan sistim
pengelolaan yang efektif dan efisien menuju pengamalan Islam secara kaffah. Karena itu diperlukan adanya
format-format baru organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang mampu
mengintegrasikan antara Masjid, jama’ah dan imamah, sehingga dapat memakmurkan
Masjid dan umat Islam di sekitarnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar