PROGRAM KERJA,
STRUKTUR DAN BAGAN ORGANISASI
DEWAN KEMAKMURAN MASJID AL BAROKAH CIREBON
![]() |
Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur
seakan-akan mereka seperti suatu
bangunan yang tersusun kokoh.
(QS 61:4, Ash Shaff)
Program Kerja (PK) adalah
amanah organisasi hasil Musyawarah
Jama’ah. Jadi Program Kerja
bukan merupakan program
hasil perencanaan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid, akan tetapi
Pengurus hanya menjabarkannya dalam bentuk berbagai Rencana Kerja dan
Anggaran Pengelolaan (RKAP). Penjabaran
dilakukan dalam rangka merealisasikan PK tersebut.
Pembahasan PK dalam Musyawarah
Jama’ah dilakukan dengan mempertimbangkan Struktur dan Bagan Organisasi (SBO)
yang akan disusun. Perlu sekali memperhatikan potensi, kondisi dan sumber daya
organisasi, maupun informasi
kepengurusan periode sebelumnya. PK disusun berdasarkan keinginan dan
kebutuhan jama’ah yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual pada masa
itu dan perkiraan di masa yang akan datang.
Bersamaan dengan PK, dilakukan
pembahasan SBO untuk menyahuti
perkembangan organisasi. Dalam pembahasan perlu dipertimbangnan span
of control (rentang
kendali) maupun hirarki management. Juga
perlu dibahas apakah akan memperbanyak atau
memperkecil jumlah pembidangan
kerja. SBO disesuaikan dengan pembidangan kerja dan program kerja yang telah
disusun. Susunan yang terbentuk diarahkan agar nantinya organisasi Dewan
Kemakmuran Masjid dapat berjalan secara efektif dan efisisen dalam melaksanakan
segala aktivitasnya.
Pembahasan PK dan SBO sangat
penting, karena nantinya
akan dipergunakan sebagai landasan pembentukan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid yang
baru. Jadi pembidangan kerja
dalam PK disesuaikan dengan SBO,
demikian pula susunan kepengurusannya yang akan dibentuk
nanti. Berikut ini contoh PK dan SBO yang disatukan dalam sebuah rancangan (draft) pembahasan:
PROGRAM KERJA , STRUKTUR DAN BAGAN ORGANISASI
DEWAN KEMAKMURAN MASJID “AL BAROKAH
PERIODE …………………
________________________________________________________
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya,
dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya
kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
(QS 4:58, An Nisaa')
I. PENDAHULUAN
Dewan Kemakmuran Masjid Al Barokah merupakan organisasi jamaah muslim
yang memiliki keterikatan dengan Masjid dan independen, perlu menyusun Program Kerja yang berorientasi pada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan
kemasjidan. Program-program yang disusun
diharapkan dapat menyahuti kebutuhan dan
keinginan jamaah Masjid “AL BAROKAH”
dalam rangka menda'wahkan Islam, khususnya dalam
kegiatan memakmurkan Masjid dan
jama’ahnya. Disamping itu juga diharapkan
mampu memberi manfaat bagi masyarakat luas. Karena itu perlu disusun
Program Kerja yang, insya Allah, mampu meningkatkan keimanan,
keilmuan, ketaqwaan dan kesejahteraan jamaah muslim di lingkungan
Masjid “AL BAROKAH”, terutama
dalam wujud ibadah dan amal shalih sebagaimana
tujuan organisasi ini yaitu:
"Terbinanya umat Islam yang beriman, berilmu dan
beramal shalih dalam rangka mengabdi
kepada Allah untuk mencapai keridlaan-Nya".
II. PROGRAM
KERJA
Adapun Program Kerja Dewan
Kemakmuran Masjid Al Barokah Periode ………………………. adalah sebagai berikut:
A. Bidang
Pembinaan Jamaah.
1. Menyelenggarakan pengajian rutin,
minimal satu bulan sekali.
2. Menyelenggarakan kegiatan ibadah,
seperti sholat lima waktu, sholat jum’at, sholat Idul Fithry, sholat Idul Adha,
Ramadlan dan lain sebagainya.
B. Bidang
Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid.
1. Menerbitkan petunjuk penggunaan
dan perawatan peralatan maupun bangunan Masjid.
2. Mempersiapkan renovasi dan
pengembangan Masjid “AL BAROKAH” untuk menyahuti kebutuhan jamaah di masa yang
akan datang.
3. Mendirikan bangunan Madrasah
untuk pendidikan Islam bagi anak-anak dan remaja.
C. Bidang
Kesejahteraan Umat
1. Membentuk satuan tugas maupun
mempersiapkan peralatan pengurusan kematian.
2. Menyelenggarakan kegiatan bakti
sosial dan mempererat ukhuwah islamiyah.
3. Mempersiapkan dana musibah dan
kematian.
4. Memberi bimbingan dan bantuan
ekonomi bagi jamaah yang memerlukan.
5. Membentuk jaringan usaha antar
jama’ah.
D. Bidang
Pendidikan dan Pelatihan.
1. Menyelenggarakan pendidikan Al
Quraan bagi anak-anak, remaja dan orang tua.
2. Mendirikan, mengelola dan
mengembangkan Perpustakaan Masjid.
3. Mengembangkan pendidikan Madrasah
Diniyah.
4. Menyelenggarakan pelatihan
kemasjidan bagi jama’ah.
E.
Bidang Dana dan Perlengkapan.
1. Melakukan inventarisasi, perawatan
dan penambahan inventaris Masjid.
2. Meningkatkan pemasukan dana dari
donatur tetap dan sumber dana yang lain.
3. Membentuk dan mengembangkan usaha
sarana perdagangan langsung.
4. Menyusun daftar donatur.
5. Membentuk dan mengembangkan usaha
di bidang jasa.
F.
Bidang Pembinaan Remaja Masjid
1. Membentuk organisasi Remaja
Masjid “AL BAROKAH”.
2. Menyelenggarakan kegiatan pelatihan
bagi Remaja Masjid.
3. Melakukan pembinaan dan
pengembangan organisasi Remaja Masjid.
G. Bidang
Administrasi dan Kesekretariatan
1. Menertibkan pengelolaan surat
menyurat dan arsip organisasi.
2. Melakukan regristerasi jamaah dan data keluarganya.
3. Mempersiapkan pembentukan Yayasan
Masjid “AL BAROKAH”.
4. Memberikan informasi kegiatan Dewan
Kemakmuran Masjid Al Barokah kepada jamaah.
5. Mempersiapkan dan melaksanakan
Musyawarah Jama’ah pada akhir masa kepengurusan.
H. Bidang
Kebendaharaan
1. Membuka rekening di bank syari’ah.
2. Menertibkan pengelolaan keuangan
organisasi.
3. Memberikan pelayanan yang
profesional.
4. Menerbitkan laporan keuangan tiap
jum’at dan bulanan.
III. STRUKTUR
DAN BAGAN ORGANISASI
Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja organisasi perlu disusun
Struktur dan Bagan Organisasi Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Al
Barokah yang memadai dan sesuai dengan pembidangan kerja yang telah di tetapkan, disamping itu
juga mempertimbangkan perlunya
pengembangan di masa depan.
1. Struktur Organisasi
Adapun Struktur Organisasi
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Al Barokah Periode 2009 – 2013 adalah sebagai
beikut:
1. KU : Ketua Umum
2. KPJ : Ketua Bidang Pembinaan Jamaah
3. KPPM : Ketua Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan
Masjid
4. KKU : Ketua Bidang Kesejahteraan Umat
5. KPP : Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan
6. KDP : Ketua Bidang Dana dan Perlengkapan
7. KPRM : Ketua Bidang Pembinaan Remaja Masjid
8. B : Bendahara
9. WB : Wakil Bendahara
10. SU : Sekretaris Umum
11. SPJ : Sekretaris Bidang
Pembinaan Jamaah
12. SPPM : Sekretaris Bidang
Pemeliharaan dan Pengembangan
Masjid
13. SKU : Sekretaris Bidang Kesejahteraan Umat
14. SPP : Sekretaris Bidang
Pendidikan dan Pelatihan
15. SDP : Sekretaris Bidang Dana
dan Perlengkapan
16. SPRM : Sekretaris Bidang
Pembinaan Remaja Masjid
17. DPJ : Departemen Bidang
Pembinaan Jamaah
18. DPPM : Departemen Bidang
Pemeliharaan dan Pengembangan
Masjid
19. DKU : Departemen Bidang
Kesejahteraan Umat
20. DPP : Departemen Bidang
Pendidikan dan Pelatihan
21. DDP : Departemen Bidang Dana
dan Perlengkapan
22. DPRM : Departemen Bidang
Pembinaan Remaja Masjid
2.
Bagan Organisasi
Adapun Bagan Organisasi Pengurus DEWAN
KEMAKMURAN MASJID AL BAROKAH Periode …………….. adalah sebagai beikut:

Keterangan :
MSY : Majelis Syura
Gambar
Bagan Organisasi Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Al Barokah
Periode
2010 - 2013
IV. PENUTUP
Program Kerja Dewan Kemakmuran Masjid Al Barokah pada dasarnya
adalah merupakan amanah organisasi yang
harus dilaksanakan oleh pengurus sesuai dengan kemampuan dan sumber
daya yang ada serta
partisipasi aktif jamaaah.
Karena itu dinamika kegiatan Dewan Kemakmuran Masjid Al
Barokah sangat dipengaruhi oleh pengurus
dalam menjabarkan dan merealisasikan program kerja ini. Dengan
usaha yang terencana,
teratur, terus menerus dan
penuh kebijaksanaan, serta
dengan mengharap pertolongan-Nya, insya
Allah, apa yang
telah diprogramkan dapat terlaksana dengan baik.

barokallah...sangat bermanfaat
BalasHapusAssalamualaikum Wr Wb
BalasHapusMohon izin dipedomani...
semoga bermanfaat, wassalam...