Sabtu, 13 Desember 2014

MENATA ORGANISASI MASJID



MENATA ORGANISASI DEWAN KEMAKMURAN MASJID







Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid  Allah ialah  orang-orang yang beriman  kepada  Allah dan  hari  kemudian,  serta  tetap  mendirikan shalat,  menunaikan  zakat  dan  tidak   takut  (kepada  siapapun) selain kepada  Allah,
 maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan  orang-orang yang mendapat  petunjuk.

 (QS 9:18, At Taubah)


ORGANISASI DEWAN KEMAKMURAN MASJID YANG DIPERLUKAN


Masjid tempat beribadah umat Islam, baik dalam  arti khusus (mahdlah) maupun luas (ghairu mahdlah). Bangunannya yang  besar, indah dan bersih sangat didambakan, namun masih kurang bermakna apabila tidak ada aktivitas syi’ar Islam yang semarak. Shalat  berjama'ah merupakan parameter adanya kemakmuran Masjid, dan sekaligus menjadi indikator kereligiusan  umat Islam di  sekitarnya. Kegiatan-kegiatan  sosial, da'wah, pendidikan dan lain sebagainya juga akan menambah  kesemarakan dalam memakmurkan Masjid.
Masjid adalah Baitullah  tempat kita beribadah dan kembali kepada-Nya. Di Masjid kita mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala, berjama’ah dalam shaff-shaff yang teratur. Sikap dan perilaku egaliter dapat dirasakan, kebersamaan dan ukhuwah nampak dengan jelas, serta perasaan saling mengasihi sesama muslim terbentuk dengan baik. Di sini pula ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.
Di  masa Rasulullah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain digunakan sebagai  tempat shalat  berjama'ah, Masjid juga memiliki fungsi sosial-budaya. Bagi umat Islam mengaktualkan kembali  fungsi  Masjid  sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan adalah merupakan sikap kembali kepada  sunnah  Rasul;  yang semakin terasa  diperlukan di era globalisasi dengan segenap kemajuannya. Reaktualisasi fungsi dan peran Masjid adalah salah satu  jawaban untuk meraih kembali kejayaan umat Islam.
Dengan  mengaktualkan fungsi dan perannya berarti kita telah menempatkan Masjid pada posisinya  dalam masyarakat  Islam. Masjid menjadi pusat kehidupan umat. Artinya umat Islam menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas jama’ah-imamah serta sosialisasi kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Pada gilirannya, insya  Allah, membawa umat pada keadaan yang lebih baik dan lebih islami.
Untuk merealisasikan fungsi dan peran Masjid di abad ke-15 Hijriyah diperlukan organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang mampu mengadopsi prinsip-prinsip organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat menyahuti kebutuhan umat serta berlangsung secara efektif dan efisien. Kebutuhan akan organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang profesional semakin tidak bisa ditawar lagi mengingat kompleksitas kehidupan umat manusia yang semakin canggih akibat proses globalisasi, kemudahan transportasi, kecepatan informasi dan kemajuan teknologi.


MERUBAH BUDAYA ORGANISASI


Organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID secara kuantitas sudah banyak, namun sebagian besar kinerjanya masih sangat memprihatinkan.  Hal ini terlihat dengan kurang profesionalnya Pengurus maupun minimnya aktivitas yang diselenggarakan. Banyak faktor yang mempengaruhi kurang profesionalnya kebanyakan Pengurus DEWAN KEMAKMURAN MASJID, di antara yang penting adalah minimnya pengetahuan dan kemampuan berorganisasi mereka. Bahkan, ada di antara mereka yang belum mengenal apa itu ilmu organisasi dan management. Sehingga menimbulkan budaya organisasi yang kurang sehat dan dinamis.
Untuk itu, umat Islam perlu menata organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang sudah ada, terutama sistim organisasi dan managementnya. Merubah budaya organisasi bukan hal yang mudah karena akan menghadapi banyak kendala. Kendala-kendala itu muncul disebabkan adanya faktor-faktor internal dan eksternal, seperti misalnya:
1.    Budaya lama yang sulit menerima perubahan (status quo).
2.    Adanya orang-orang yang merasa kehilangan pengaruh atau tersingkir.
3.    Ketidaksiapan umat dalam menerima sistim baru.
4.    Sumber daya yang masih kurang mendukung.
5.    Kurang jelasnya informasi maupun belum adanya lembaga pemberdayaan (konsultan) Masjid yang handal.
6.    Belum adanya bukti yang dapat dijadikan contoh.
Adanya kendala bukan berarti kita harus menyerah, tetapi justru dituntut untuk lebih serius dalam membawa perubahan positif. Bila perubahan ini berhasil, insya Allah, kita akan menyaksikan organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang profesional di mana-mana. Mereka mampu mengelola aktivitas kemasjidan secara baik dan bisa saling bekerja sama di tingkat lokal maupun nasional.


MEMANFAATKAN ILMU ORGANISASI DAN MANAGEMENT





Allah subhanahu wa ta’ala telah mengajarkan kepada umat manusia berbagai macam ilmu pengetahuan, baik quraniah maupun kauniah. Semua manusia, baik muslim maupun kafir, mendapat hak sama untuk mendapatkan pengetahuan, sebagaimana firman-Nya:
Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.  (QS 96:3-5,  Al ‘Alaq).

Demikian pula, ilmu organisasi dan management adalah merupakan karunia Allah juga, yang diberikan kepada para hamba-Nya yang mau memperhatikan sunnatullah dan ciptaan-Nya di alam raya ini. Tidak ada salahnya bila kita mengadopsi keilmuan tersebut dengan menggunakan filter nilai-nilai Islam.
Kita tahu, bahwa ilmu organisasi dan management tumbuh secara terstruktur di dunia Barat dan kemudian berkembang dengan baik ke seluruh dunia, terutama Jepang. Mengingat mereka kebanyakan belum muslim, maka diperlukan seleksi. Diakui atau tidak, umat Islam telah memanfaatkannya. Karena itu diperlukan sentuhan nilai-nilai Islam dalam mengaplikasikannya. Bahkan, bilamana memungkinkan umat Islam dapat menghadirkan organisasi dan management yang islami.
Organisasi  dan  management  telah menjadi  bagian  yang  menyatu dengan  kehidupan manusia. Insya Allah, dengan memanfaatkannya suatu lembaga, termasuk organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID, dapat bekerja mencapai tujuan  secara efektif  dan efisien, serta dapat  mengantisipasi perkembangan organisasi ke depan. Orang-orang modern telah  mengaplikasikan  dalam berbagai aktivitas, baik yang bertujuan komersial maupun sosial, dan nyata-nyata  telah  memberi  banyak sumbangan  bagi  kemajuan lembaga mereka. Organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID bila ingin maju harus  mengadopsi  ilmu organisasi  dan  management modern.
Pada dasarnya penerapan organisasi dan management dalam sistim organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID adalah untuk mempermudah usaha mencapai  tujuan. Dengan  menerapkan  prinsip-prinsipnya, insya Allah, akan diperoleh beberapa keuntungan, di antaranya:
1.    Semua aktivitas dilakukan secara  terencana dan  direncanakan berdasarkan pertimbangan rasional serta dapat dipertanggungjawabkan.
2.    Aktivitas diselenggarakan  secara  terorganisir  dengan  menghindari  terjadinya tumpang  tindih.
3.    Dalam melaksanakan aktivitas lebih terkoordinasi dengan sistim kepemimpinan dan tanggungjawab yang jelas.
4.    Pelaksanaan  aktivitas  maupun  hasilnya  dapat   mudah diawasi dan diarahkan sesuai dengan tujuan penyelengaraannya.


MENCARI ALTERNATIF FORMAT BARU

Di Indonesia telah berkembang organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID, atau dengan nama lainnya seperti: Dewan Kesejahteraan Masjid, Dewan Kepengurusan Masjid, Dewan Kemakmuran Masjid atau Pengurus Masjid; yang menjadikan Masjid sebagai titik pusat perhatiannya. Sementara faktor umat sebagai satu kesatuan jama’ah masih belum tersentuh dengan baik, sehingga menimbulkan kesenjangan dalam pembinaannya. Masjid dan umat kurang menyatu karena sistim jama’ah-imamah yang kurang tergarap.
Diperlukan kajian-kajian atau pemikiran -khususnya oleh Departemen Agama, IAIN, Universitas Islam dan Ormas Islam- tentang konsep kesatuan Masjid-jama’ah-imamah, agar dapat dihadirkan organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang mampu mengintegrasikan ketiganya. Namun, konsep tersebut tidak hanya untuk menyahuti pengorganisasian dalam suatu wilayah Masjid saja, tetapi juga membahas mengenai hubungan antar organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID, baik di tingkat lokal maupun nasional. Juga, konsep tersebut tidak berhenti pada tataran filosofis-konsepsional saja, tetapi yang lebih penting adalah menjelma dalam konsep-konsep teknis-operasional yang dapat dilaksanakan secara langsung di lapangan.
Kalau sistim tersebut tersusun, kemudian diderivasi dalam petunjuk-petunjuk pelaksanaan dan selanjutnya diaplikasikan dengan baik dalam komunitas muslim, insya Allah, kemakmuran Masjid dan jama’ahnya yang selama ini kita dambakan dapat menjadi kenyataan. Pada gilirannya, kebangkitan Islam dan islamisasi kehidupan umat manusia akan mengalami akselerasi; dan pada akhirnya, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dapat kita rasakan bersama.


PENATAAN ORGANISASI DEWAN KEMAKMURAN MASJID


Saat ini perlu dihadirkan organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang mampu menyatukan Masjid, jama’ah dan imamah dalam suatu komunitas muslim. Konsep ini menekankan bukan hanya Masjid sebagai tempat aktivitas ibadah, tetapi juga umat Islam sebagai subyek sekaligus obyek dari aktivitas tersebut. Umat Islam di sekitar suatu Masjid membentuk satu kesatuan jama’ah, dan dibimbing oleh imamah Pengurus DEWAN KEMAKMURAN MASJID. Karakter yang ingin dikembangkan adalah demokratis, egaliter dan penuh partisipasi dengan dilandasi nilai-nilai Islam.
Format organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID ini memanfaatkan prinsip-prinsip organisasi dengan lebih serius, seperti adanya tujuan, visi dan misi yang jelas, departementasi dalam bidang-bidang kerja, hirarki kepengurusan yang diikuti adanya hak, wewenang dan tanggungjawab, pendelegasian tugas, pengaturan besarnya span of control, unity of command dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip management juga diaplikasikan dengan sungguh-sungguh, misalnya planning, organizing, actuating dan controlling (POAC) maupun yang lebih canggih misalnya Total Quality Management (TQM). Termasuk di dalamnya adalah Siklus Deming (PDCA),  Seven QC Tools, Lima-R, Management Mutu ISO, Gugus Kendali Mutu, Hoshin Planning dan lain sebagainya.
Pemikiran mendasar yang melatarbelakangi format organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID adalah karena semakin beragamnya kebutuhan da’wah islamiyah dan keinginan untuk melibatkan seluruh potensi umat dalam upaya-upaya memakmurkan Masjid serta kebutuhan dalam menyahuti kebangkitan Islam yang telah dicanangkan di abad 15 Hijriyah ini.


PENUTUP

Dalam mendukung kebangkitan Islam, Masjid perlu diposisikan sebagaimana fungsi dan perannya di masa Rasulullah dan para sahabatnya. Sehingga, Masjid dapat menjadi sentra aktivitas umat dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menuju dunia Islam yang lebih baik. Disayangkan, kebanyakan Masjid kita belum dikelola secara baik dengan sistim pengelolaan yang efektif dan efisien menuju pengamalan Islam secara kaffah. Karena itu diperlukan adanya format-format baru organisasi DEWAN KEMAKMURAN MASJID yang mampu mengintegrasikan antara Masjid, jama’ah dan imamah, sehingga dapat memakmurkan Masjid dan umat Islam di sekitarnya.

PROPOSAL DONATUR MASJID






 

PROPOSAL 



NAMA KEGIATAN

Donatur Tetap Masjid AL BAROKAH.



LATAR BELAKANG
    

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

(QS 2: 274, Al Baqarah)


Masjid AL BAROKAH adalah tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan da’wah islamiah, karena itu Pengurus Masjid AL BAROKAH merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan kemakmurannya sesuai amanah jama’ah. Untuk dapat memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dengan aktifitas yang berkualitas manfaat dunia dan akhirat diperlukan dana. Secara kuantitas, umat Islam berjumlah cukup banyak sehingga merupakan potensi penyumbang dana yang baik. Apabila potensi besar ini dapat didaya gunakan dengan maksimal, insya Allah, kebutuhan dana Kemakmuran Masjid AL BAROKAH dapat terpenuhi.

Partisipasi aktif umat Islam, khususnya warga RW.05/06 KOMPLEK BUMI KEPONGPONGAN INDAH KABUPATEN CIREBON dan ummat islam secara umum, dalam mendanai kegiatan Kemakmuran Masjid AL BAROKAH benar-benar sangat diharapkan. Dana tersebut juga merupakan amal shadaqah bagi penyumbangnya, insya Allah, akan  mendapat  pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Dengan menjadi Donatur Tetap, berarti telah turut berjuang secara kontinyu di jalan Allah “biamwaalikum” untuk meninggikan kalimatullah dalam menda’wahkan dan mensyi’arkan Islam. 

Secara umum, kalau bukan umat Islam siapa lagi yang akan mendanai perjuangan ini. Kegiatan ini pada dasarnya adalah dari umat untuk umat.  Artinya dana yang diambil dari umat Islam, insya Allah,  nantinya akan digunakan untuk kegiatan syiar Islam  serta untuk  pengembangan pembangunan Masjid AL Barokah .


T U J U A N

Umum  
Terbinanya  umat  Islam yang  beriman,  berilmu  dan beramal  shalih  dalam rangka mengabdi  kepada  Allah SWT untuk mencapai keridlaan-Nya.

Khusus        
1. Menggali potensi umat di bidang dana.
2. Terpenuhinya kebutuhan dana untuk Pengembangan Masjid Baitussalam.



T A R G E T

Adanya Donatur Tetap Masjid Al Barokah  khususnya dari warga perumahan komplek bumi kepongpongan indah Kab Cirebon dan ummat islam pada umumnya


DONATUR DAN DANA

Donatur Tetap adalah umat Islam yang bersedia secara suka rela setiap bulan menginfaqkan sebagian hartanya di jalan Allah SWT untuk mendapatkan pahala dan ridla-Nya.

Adapun pilihan dana yang, insya Allah, akan diinfaqkan adalah sebagai berikut:

1. Sebesar     Rp.  10.000,-   / bulan
2. Sebesar     Rp.  20.000,-   / bulan
3. Sebesar     Rp.  30.000,-   / bulan
4. Sebesar     Rp.  40.000,-   / bulan
5. Sebesar     Rp.  50.000,-   / bulan
6. Sebesar     Rp.  ____________________________   / bulan  (diisi sendiri oleh Donatur)

catatan :

1.    Donatur Tetap dapat mengundurkan diri atas permintaannya sendiri yang ditujukan kepada Pengurus ”.
2.    Petugas Pengumpul akan mendatangi Donatur tiap bulan guna mengambil dana yang telah disetujui.


ORGANISASI

Kegiatan  ini  diselenggarakan  oleh Badan Pelaksana Dewan Kemakmuran Masjid AL BAROKAH Bidang Dana dan Perlengkapan dengan susunan organisasi sebagai berikut :

Ketua    Bidang                    :  
Sekretaris                              :  
Departemen                          :
                                                :
                                                :
                                                :
Petugas Pengumpul           :  


WAKTU

Kegiatan ini, insya Allah, akan dimulai bulan  Februari 2010 untuk waktu yang tidak ditentukan.

Adapun perencanaan waktunya:

KEGIATAN                                                   TANGGAL                                   KET.

Penyusunan proposal dan administrasi   01 Jan s/d  15 Jan 2010                         Bidang DP
Permohonan Donatur Tetap tahap awal   15 Jan  s/d 20 Jan 2010                         Bidang DP
Regristerasi Donatur Tetap                     21 Jan  s/d 31 Jan 2010                         Bidang DP
Pengumpulan dana                                01 Februari  s/d  dst.                             Petugas
Laporan pengumpulan dana                   01 Maret  s/d dst.                                  Bidang DP
Permohonan Donatur Tetap lanjutan       01 April s/d  dst.                                   Bidang DP       

________________________________________________________________

ANGGARAN

Kegiatan  ini memerlukan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan anggaran sebagai berikut :
  
1. Kesekretariatan                         Rp.       25.000,-
2. Photocopy                                     Rp.     100000,-
3. Ongkos Petugas                          Rp.       25.000,-
Total   Rp.     150.000,-

________________________________________________________________



PENUTUP

Untuk melaksanakan amanah Musyawarah Jama’ah, Badan Pelaksana Dewan Kemakmuran Masjid  AL BAROKAH perlu dukungan baik moril maupun materiil. Khusus untuk dukungan materiil dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian dana yang kontinyu oleh jama’ah Masjid AL BAROKAH dan umat Islam pada umumnya. Sehingga aktifitas yang diselenggarakan Pengurus Dewan Kemakmuran  Masjid AL BAROKAH dapat berkualitas dan mampu memberi pelayanan yang baik bagi jama’ah. Semoga kiranya Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi rahmat, petunjuk dan kesuksesan kepada kita semua. Amin.




































FORM KESEDIAAN DONATUR TETAP


Cirebon,    Januari 2010

Kepada yth.,
Badan Pelaksana DKM AL BAROKAH
Up. Bidang Dana, Perlengkapan dan Pengembangan
Di
CIREBON

Hal      : Donatur Tetap

Assalaamu’alaikum wr. wb,

Memenuhi permohonan Bapak / Saudara tentang permohonan untuk menjadi Donatur Tetap Masjid Al Barokah Komplek Bumi Kepongpongan Indah Desa Kepongpongan Kec. Talun Kab Cirebon, maka dengan ini kami :

n a m a

a l a m a t

no.telpon


Menyatakan bersedia  / tidak bersedia untuk menjadi Donatur Tetap DKM AL BAROKAH BUKEPIN Cirebon.
Adapun pilihan dana yang, insya allah, akan kami infaqkan adalah :      *)

1. Sebesar     Rp.  10.000,-   / bulan
2. Sebesar     Rp.  20.000,-   / bulan
3. Sebesar     Rp.  30.000,-   / bulan
4. Sebesar     Rp.  40.000,-   / bulan
5. Sebesar     Rp.  50.000,-   / bulan
6. Sebesar     Rp.  _____________________   / bulan  (diisi sendiri oleh Donatur)

Semoga dana yang diinfaqkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Sekian dan terima kasih.

Wassalaamu’alaikum wr. wb.



_________________
*) Dipilih salah satu



















MASJID AL BAROKAH


KOMPLEK BUMI KEPONGPONGAN INDAH KAB CIREBON










KARTU DONATUR TETAP










NAMA
:  





ALAMAT
: _____________________________________


NO. TLP.
: _____________________________________


NO. DONATUR
: _____________________________________










NO.
BULAN
DANA TETAP
SHADAQAH
PARAP
KETERANGAN


(Rp.)
(Rp.)
PETUGAS










1
Januari






2
Februari






3
Maret






4
April






5
Mei






6
Juni






7
Juli






8
Agustus






9
September






10
Oktober






11
November






12
Desember














SEMOGA MENJADI AMAL JARIYAH YANG DIRIDLAI ALLAH SWT