Sabtu, 13 Desember 2014

PROPOSAL DONATUR MASJID






 

PROPOSAL 



NAMA KEGIATAN

Donatur Tetap Masjid AL BAROKAH.



LATAR BELAKANG
    

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

(QS 2: 274, Al Baqarah)


Masjid AL BAROKAH adalah tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan da’wah islamiah, karena itu Pengurus Masjid AL BAROKAH merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan kemakmurannya sesuai amanah jama’ah. Untuk dapat memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dengan aktifitas yang berkualitas manfaat dunia dan akhirat diperlukan dana. Secara kuantitas, umat Islam berjumlah cukup banyak sehingga merupakan potensi penyumbang dana yang baik. Apabila potensi besar ini dapat didaya gunakan dengan maksimal, insya Allah, kebutuhan dana Kemakmuran Masjid AL BAROKAH dapat terpenuhi.

Partisipasi aktif umat Islam, khususnya warga RW.05/06 KOMPLEK BUMI KEPONGPONGAN INDAH KABUPATEN CIREBON dan ummat islam secara umum, dalam mendanai kegiatan Kemakmuran Masjid AL BAROKAH benar-benar sangat diharapkan. Dana tersebut juga merupakan amal shadaqah bagi penyumbangnya, insya Allah, akan  mendapat  pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Dengan menjadi Donatur Tetap, berarti telah turut berjuang secara kontinyu di jalan Allah biamwaalikum untuk meninggikan kalimatullah dalam menda’wahkan dan mensyi’arkan Islam. 

Secara umum, kalau bukan umat Islam siapa lagi yang akan mendanai perjuangan ini. Kegiatan ini pada dasarnya adalah dari umat untuk umat.  Artinya dana yang diambil dari umat Islam, insya Allah,  nantinya akan digunakan untuk kegiatan syiar Islam  serta untuk  pengembangan pembangunan Masjid AL Barokah .


T U J U A N

Umum  
Terbinanya  umat  Islam yang  beriman,  berilmu  dan beramal  shalih  dalam rangka mengabdi  kepada  Allah SWT untuk mencapai keridlaan-Nya.

Khusus        
1. Menggali potensi umat di bidang dana.
2. Terpenuhinya kebutuhan dana untuk Pengembangan Masjid Baitussalam.



T A R G E T

Adanya Donatur Tetap Masjid Al Barokah  khususnya dari warga perumahan komplek bumi kepongpongan indah Kab Cirebon dan ummat islam pada umumnya


DONATUR DAN DANA

Donatur Tetap adalah umat Islam yang bersedia secara suka rela setiap bulan menginfaqkan sebagian hartanya di jalan Allah SWT untuk mendapatkan pahala dan ridla-Nya.

Adapun pilihan dana yang, insya Allah, akan diinfaqkan adalah sebagai berikut:

1. Sebesar     Rp.  10.000,-   / bulan
2. Sebesar     Rp.  20.000,-   / bulan
3. Sebesar     Rp.  30.000,-   / bulan
4. Sebesar     Rp.  40.000,-   / bulan
5. Sebesar     Rp.  50.000,-   / bulan
6. Sebesar     Rp.  ____________________________   / bulan  (diisi sendiri oleh Donatur)

catatan :

1.    Donatur Tetap dapat mengundurkan diri atas permintaannya sendiri yang ditujukan kepada Pengurus ”.
2.    Petugas Pengumpul akan mendatangi Donatur tiap bulan guna mengambil dana yang telah disetujui.


ORGANISASI

Kegiatan  ini  diselenggarakan  oleh Badan Pelaksana Dewan Kemakmuran Masjid AL BAROKAH Bidang Dana dan Perlengkapan dengan susunan organisasi sebagai berikut :

Ketua    Bidang                    :  
Sekretaris                              :  
Departemen                          :
                                                :
                                                :
                                                :
Petugas Pengumpul           :  


WAKTU

Kegiatan ini, insya Allah, akan dimulai bulan  Februari 2010 untuk waktu yang tidak ditentukan.

Adapun perencanaan waktunya:

KEGIATAN                                                   TANGGAL                                   KET.

Penyusunan proposal dan administrasi   01 Jan s/d  15 Jan 2010                         Bidang DP
Permohonan Donatur Tetap tahap awal   15 Jan  s/d 20 Jan 2010                         Bidang DP
Regristerasi Donatur Tetap                     21 Jan  s/d 31 Jan 2010                         Bidang DP
Pengumpulan dana                                01 Februari  s/d  dst.                             Petugas
Laporan pengumpulan dana                   01 Maret  s/d dst.                                  Bidang DP
Permohonan Donatur Tetap lanjutan       01 April s/d  dst.                                   Bidang DP       

________________________________________________________________

ANGGARAN

Kegiatan  ini memerlukan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan anggaran sebagai berikut :
  
1. Kesekretariatan                         Rp.       25.000,-
2. Photocopy                                     Rp.     100000,-
3. Ongkos Petugas                          Rp.       25.000,-
Total   Rp.     150.000,-

________________________________________________________________



PENUTUP

Untuk melaksanakan amanah Musyawarah Jama’ah, Badan Pelaksana Dewan Kemakmuran Masjid  AL BAROKAH perlu dukungan baik moril maupun materiil. Khusus untuk dukungan materiil dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian dana yang kontinyu oleh jama’ah Masjid AL BAROKAH dan umat Islam pada umumnya. Sehingga aktifitas yang diselenggarakan Pengurus Dewan Kemakmuran  Masjid AL BAROKAH dapat berkualitas dan mampu memberi pelayanan yang baik bagi jama’ah. Semoga kiranya Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi rahmat, petunjuk dan kesuksesan kepada kita semua. Amin.




































FORM KESEDIAAN DONATUR TETAP


Cirebon,    Januari 2010

Kepada yth.,
Badan Pelaksana DKM AL BAROKAH
Up. Bidang Dana, Perlengkapan dan Pengembangan
Di
CIREBON

Hal      : Donatur Tetap

Assalaamu’alaikum wr. wb,

Memenuhi permohonan Bapak / Saudara tentang permohonan untuk menjadi Donatur Tetap Masjid Al Barokah Komplek Bumi Kepongpongan Indah Desa Kepongpongan Kec. Talun Kab Cirebon, maka dengan ini kami :

n a m a

a l a m a t

no.telpon


Menyatakan bersedia  / tidak bersedia untuk menjadi Donatur Tetap DKM AL BAROKAH BUKEPIN Cirebon.
Adapun pilihan dana yang, insya allah, akan kami infaqkan adalah :      *)

1. Sebesar     Rp.  10.000,-   / bulan
2. Sebesar     Rp.  20.000,-   / bulan
3. Sebesar     Rp.  30.000,-   / bulan
4. Sebesar     Rp.  40.000,-   / bulan
5. Sebesar     Rp.  50.000,-   / bulan
6. Sebesar     Rp.  _____________________   / bulan  (diisi sendiri oleh Donatur)

Semoga dana yang diinfaqkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Sekian dan terima kasih.

Wassalaamu’alaikum wr. wb.



_________________
*) Dipilih salah satu



















MASJID AL BAROKAH


KOMPLEK BUMI KEPONGPONGAN INDAH KAB CIREBON










KARTU DONATUR TETAP










NAMA
:  





ALAMAT
: _____________________________________


NO. TLP.
: _____________________________________


NO. DONATUR
: _____________________________________










NO.
BULAN
DANA TETAP
SHADAQAH
PARAP
KETERANGAN


(Rp.)
(Rp.)
PETUGAS










1
Januari






2
Februari






3
Maret






4
April






5
Mei






6
Juni






7
Juli






8
Agustus






9
September






10
Oktober






11
November






12
Desember














SEMOGA MENJADI AMAL JARIYAH YANG DIRIDLAI ALLAH SWT



















3 komentar:

  1. bermanfaat banget blognya, terimaksih

    BalasHapus
  2. Menjadi salah satu sumber inspirasi dan referensi bagi DKM kami yang baru saja terbentuk. jazakumullah.

    BalasHapus
  3. mudah mudahan jadi referensi,panduan khusus bagian staf adm masjid

    BalasHapus